Perbedaan Tahanan dan Narapidana - detikcom
https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-6278946/perbedaan-tahanan-dan-narapidana
Perbedaan Tahanan Dan Narapidana Tahanan ditahan di rutan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Sementara itu, narapidana dibina di lapas setelah dijatuhi putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
Tahanan ditahan di rutan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Sementara itu, narapidana dibina di lapas setelah dijatuhi putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.
DA: 36 PA: 96 MOZ Rank: 42